Sanggau, Kabar Kita – Pembangunan kanopi sebuah ruko di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian warga. Kanopi milik toko Hero Sticker itu terlihat masih terus dikerjakan meski sebelumnya sempat dihentikan.
Baca Juga: Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Sabu Kembali Beraksi di Landak
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pembangunan sudah memasuki tahap pengecatan rangka dan pemasangan atap. Sebagian warga menilai posisi kanopi tersebut terlalu menjorok ke arah jalan hingga disebut menutupi area lampu lalu lintas atau APILL.
Sebelumnya, pada 27 Maret lalu, disebut ada kesepakatan antara pemilik toko, Dinas PUPR, Satpol PP, dan pihak kelurahan. Dalam kesepakatan itu, pembangunan disebut harus dihentikan terlebih dahulu dan pembangunannya kembali wajib melalui proses perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Lurah Ilir Kota, Andre Pakpahan, Selasa (13/5/2026) mengatakan hingga kini dirinya belum mengeluarkan surat ataupun izin terkait kelanjutan pembangunan kanopi tersebut.
Menurut Andre, pihak kelurahan juga belum menerima pemberitahuan resmi mengenai dimulainya kembali pembangunan. Ia menyebut akan kembali mengecek kondisi di lapangan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait proses perizinan pembangunan kanopi yang disebut menjorok ke area jalan tersebut.
(Nanda)
Baca Juga: Gara-Gara Lubang Jalan Trans Kalimantan KM 12 Toba, Sopir Truk Tangki Meregang Nyawa

