Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Sabu Kembali Beraksi di Landak

Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Sabu Kembali Beraksi di Landak

Landak, Kabar Kita – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap seorang pria berinisial ES yang diduga kembali mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa, 12 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos, Kost Pelangi, yang berada di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel TK mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.

โ€œSetelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun serta ketua RT setempat,โ€ kata Yulianus mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan kamar kos pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

Menurut Yulianus, ES merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangani Polres Landak pada 2022 dan sempat menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Landak. Namun setelah bebas, pelaku diduga kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

Polisi menduga sebagian barang haram tersebut telah lebih dahulu dijual sebelum penangkapan dilakukan.

โ€œKami cukup terlambat memperoleh informasi sehingga barang bukti yang tersisa hanya sedikit,โ€ ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Landak juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Yulianus, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

โ€œKami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,โ€ kata dia.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *