Tilang Elektronik Kini Masuk Semua Kabupaten di Kalbar

Tilang Elektronik Kini Masuk Semua Kabupaten di Kalbar

Pontianak, Kabar Kita — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat mulai memperluas penerapan sistem tilang elektronik dengan mendistribusikan 16 unit ETLE Mobile Handheld kepada satuan lalu lintas di seluruh wilayah Kalbar.

Penyerahan perangkat tersebut dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, pukul 14.00 WIB, di Ruang Rapat Ditlantas Polda Kalbar. Distribusi dilakukan oleh Dirlantas yang diwakili Wakil Direktur Lalu Lintas kepada 14 Satlantas Polres jajaran, Satuan PJR, serta Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar.

Kasubsit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Zulyanto Leonardi, mengatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di daerah.

Sebelumnya, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalimantan Barat hanya tersedia dalam bentuk kamera statis yang terpasang di lima titik di Kota Pontianak. Sementara itu, sebagian besar wilayah kabupaten belum memiliki fasilitas penindakan elektronik.

“Ini merupakan langkah maju Direktorat Lalu Lintas dalam meningkatkan ketertiban masyarakat berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi jalan yang aman dan lancar,” kata Zulyanto.

Dengan distribusi perangkat tersebut, seluruh kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat kini mulai menerapkan sistem ETLE, meski pada tahap awal masing-masing wilayah baru menerima satu unit perangkat handheld.

Menurut dia, kehadiran ETLE Mobile Handheld akan memperkuat pengawasan di lokasi yang belum terjangkau kamera ETLE statis atau permanen.

Perangkat ini bekerja melalui aplikasi ETLE Presisi yang tertanam di gawai petugas. Penindakan dilakukan secara langsung terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Petugas cukup memotret pelanggaran menggunakan perangkat tersebut, lalu data dan hasil foto akan terkirim secara real-time ke sistem pusat nasional.

“Data kendaraan dan identitas pemilik langsung tervalidasi secara digital melalui sistem ETLE Nasional,” ujarnya.

Setelah data terverifikasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi kejadian tanpa harus melakukan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik transaksional maupun pungutan liar.

Penggunaan ETLE handheld juga saat ini masih dalam tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat.

Polda Kalbar berharap penambahan perangkat ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Semoga dengan penambahan ETLE handheld ini, masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan keamanan di jalan raya semakin terjaga,” kata Zulyanto.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *