Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Balai Sebut-Kembayan, Dusun Landau, Desa Jangkang Benua, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 18.20 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia dan seorang remaja mengalami luka berat.
Korban meninggal diketahui bernama Benediktus Anwar, 43 tahun, perangkat Desa Jangkang Benua. Sementara pengendara lainnya, Melkiades Adrian, 17 tahun, warga Dusun Mongkau, Desa Jangkang Benua, mengalami luka serius dan dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat Benediktus mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi KB 4086 DY dari arah Kembayan menuju Balai Sebut. Saat melintas di Dusun Landau, ia diduga mencoba mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki KLX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Melkiades Adrian dengan membonceng Dionesius Obertus Farel, 15 tahun. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari.
Benturan keras mengakibatkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan berat. Benediktus meninggal dunia setelah dievakuasi ke Puskesmas Jangkang. Adapun Melkiades mengalami luka robek di lutut kanan serta sejumlah luka lainnya sehingga harus dirujuk ke RSUD Sintang. Penumpang Kawasaki KLX juga menjalani pemeriksaan medis usai kejadian.
Kapolsek Jangkang, IPTU Sukarjo, mengatakan personelnya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi kemudian mengamankan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” kata Sukarjo.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama memastikan kondisi jalan aman sebelum mendahului kendaraan lain.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin mematuhi aturan, tidak mendahului secara berisiko, dan menjaga konsentrasi saat berkendara menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah Benediktus diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 20.00 WIB untuk dimakamkan. Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolsek Jangkang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
(Nanda)






