Oplus_131072
SAMBAS, Kabar Kita — Seorang pria berinisial E, 45 tahun, membobol sebuah toko ponsel di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dengan menutupi wajahnya menggunakan kain menyerupai topeng. Aksi pencurian yang berlangsung dini hari itu terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial sebelum pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Peristiwa terjadi pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan kain biru untuk menyamarkan wajahnya saat mencongkel pintu belakang ruko menggunakan alat besi. Ia bergerak cepat dan terarah, menyasar etalase toko ponsel.
Aksi tersebut baru diketahui pemilik toko berinisial H, 29 tahun, beberapa jam kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mendapati pintu belakang ruko rusak dan etalase dalam kondisi kosong.
Berdasarkan pendataan korban, pelaku menggasak 47 unit telepon seluler baik barang dagangan maupun ponsel milik pelanggan yang tengah diservis serta 16 unit powerbank.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas, AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, identitas pelaku terungkap setelah polisi menelusuri rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial. “Aksi pelaku terekam jelas dan menjadi petunjuk utama bagi penyidik,” kata Sadoko, Selasa, 27 Januari 2026.
Unit Reserse Kriminal Polsek Sajingan Besar bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas kemudian melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB di Desa Durian, Kecamatan Sambas.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 47 unit ponsel berbagai merek, 16 unit powerbank, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah peralatan berupa obeng, alat congkel besi, dan tas ransel.
Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa di wilayah lain.
(Ggh)
