Sekadau, Kabar Kita– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melakukan patroli di aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Sabtu, 30 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sempat mencuat di media sosial maupun media daring.
Patroli dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau, Ipda, Rio Kalbarino, bersama personel Satreskrim dan sejumlah awak media.
Menggunakan speed boat, tim patroli menyusuri sejumlah titik yang sebelumnya disebut dalam laporan masyarakat. Pengawasan dilakukan di sepanjang bantaran Sungai Kapuas hingga Sungai Sekadau untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah lanting yang dilengkapi mesin dan peralatan tambang. Namun, sebagian besar sarana penambangan itu dilaporkan tidak beroperasi saat dilakukan pemeriksaan.
Petugas juga mendapati beberapa pekerja berada di atas lanting dan memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
Kapolres Sekadau, AKBP, Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim ,Iptu Zainal Abidin mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus respons atas informasi yang berkembang di masyarakat.
“Dalam patroli ini ditemukan sejumlah lanting yang terparkir dan tidak beroperasi. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Zainal.
Menurut dia, pengawasan terhadap wilayah perairan Kabupaten Sekadau akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung.
Sementara itu, IPDA Rio Kalbarino menegaskan kepolisian berkomitmen mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal. Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Sekadau menyatakan patroli dan pengawasan di kawasan perairan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan serta mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin.
(Nanda)




