Bikin Geger di Melawi, Foto Pocong Viral Ternyata Hasil Editan

Bikin Geger di Melawi, Foto Pocong Viral Ternyata Hasil Editan

Melawi, Kabar Kita – Kepolisian Resor Melawi memastikan informasi mengenai kemunculan “pocong jadi-jadian” yang disebut meresahkan warga di kawasan BTN RSUD, Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, merupakan kabar bohong atau hoaks.

Kepastian itu disampaikan setelah polisi melakukan penelusuran terhadap unggahan yang sempat beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, mengatakan pihaknya telah memanggil dua pihak yang terkait dalam unggahan tersebut, yakni LK sebagai pembuat dan pengedit foto serta BY yang fotonya digunakan dalam unggahan.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap saudara LK selaku pengedit foto dan saudara BY yang menjadi objek dalam foto tersebut. Proses ini juga disaksikan oleh orang tua masing-masing, Kepala Dusun Sepan, Ketua RT, serta anggota Polri setempat,” kata Arbain dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, unggahan itu bermula pada 31 Mei 2026 ketika LK memotret BY yang sedang memegang stik biliar dan mengenakan pakaian berwarna hitam. Foto tersebut kemudian diedit menggunakan aplikasi sehingga menampilkan sosok menyerupai pocong berbaju putih yang memegang senjata tajam.

Foto hasil rekayasa itu kemudian disertai narasi yang memperingatkan warga agar berhati-hati karena disebut ada “pocong jadi-jadian” yang telah masuk ke kawasan BTN RSUD Kelakik. Dalam unggahan tersebut juga dicantumkan klaim bahwa tiga warga telah menjadi korban.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi tidak menemukan fakta yang mendukung isi narasi tersebut. LK mengakui bahwa foto dan informasi yang diunggahnya merupakan hasil editan.

“Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks,” ujar Arbain.

Meski demikian, polisi menyebut pembuat unggahan mengaku tidak memiliki niat untuk menimbulkan kepanikan atau keresahan di tengah masyarakat.

Polres Melawi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang selama ini kondusif di Kabupaten Melawi.

“Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Apabila menemukan dugaan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” kata Arbain.

(Nanda)


Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *